Sabtu, 30/11/2024 10:34 WIB

Tak Terima Impor Thrifting Dilarang, Adian: Gue Dilantik DPR Pakai Jas Bekas Gedebage

Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (Dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak.

Anggota DPR RI Adian Napitupulu (jaket kulit hitam). (Foto: Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Adian Napitupulu tidak terima kalau bisnis impor baju bekas atau lebih dikenal sebagai thrifting dilarang pemerintah. Politikus PDIP ini mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.

Adian bercerita, dirinya kerap membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas. Bahkan ia membeli jas di Pasar Gedebage untuk dikenakan pada saat dilantik menjadi anggota DPR RI.

Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung.

"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (Dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," ungkapnya ditemui di Kantor PENA 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Alih-alih melarang bisnis baju impor bekas, Adian menilai yang seharusnya dilakukan ialah mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri UMKM Teten Masduki.

"Ya, yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Adian mengatakan, kalau pun thrifting berdampak pada industri tekstil dalam hal ini UMKM misalnya, maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.

"Misalnya pakaian celans bikin dong yang up to date UMKM bina dong didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3).

 

KEYWORD :

Warta DPR PDIP Adian Napitupulu impor baju bekas Thrifting




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :